Alhamdulillah, dengan semangat keangotaan KSPPS Berkah Mandiri Sejatera selesai melaksanakan RAT Tahun Buku 2020 pada hari Sabtu 13 Maret 2021 di HOTEL PURI AYUDA RESORT
Baitul Maal wa Tamwil (“BMT”) ialah lembaga swadaya masyarakat yang didirikan dan dikembangkan oleh masyarakat, biasanya pada awal pendirian menggunakan sumber daya, dana atau modal, dari masyarakat setempat. Konsep ‘ maal’ lahir dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat muslim dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana untuk zakat, infak, dan sedekah (“ZIS”) secara produktif. Sedangkan konsep ‘ tamwil ’ lahir untuk kegiatan usaha produktif yang murni untuk mendapatkan keuntungan bagi sektor masyarakat menengah ke bawah (mikro). Pasal 39 ayat (1) UU 1/2013 mengkategorikan BMT sebagai LKM yang harus mulai menyesuaikan dengan ketentuan UU 1/2013, sebagaiman bunyi pasal tersebut selengkapnya di bawah ini: Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Badan Kredit Desa (BKD), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK), Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), Bank Karya Produksi Desa (BKPD), Badan Usaha Kredi...
Semoga kspps berkah mandiri sejahtera tetap jaya dan menebar kebaikan buat semua umat
BalasHapusAmiin semoga istiqomah dalam mengemban amanah ummat
Hapus