Profil KSPPS Berkah Mandiri Sejahtera

Apa itu KSPPS BMS?
Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Berkah Mandiri Sejahtera (BMS) adalah lembaga keuangan mikro Syariah yang melayani pembiayaan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) melalui pemberian modal kerja serta pembinaan dan pendampingan baik secara perorangan maupun kelompok.
Ada beberapa konsep akad yang pergunakan antara lain:



  1. Al Mudharabah (berbagi hasil)
  2. Al Murabahah (jual beli)
  3. Al Musyarakah (kerjasama modal usaha)
  4. Al Ijarah (sewa/pemindahan hak guna pakai)
  5. Al Rahn(gadai syari’ah)
  6. Qordul Hasan (peminjaman untuk kebajikan)
Selain melayani pembiayaan, KSPPS Berkah Mandiri Sejahtera juga mengelola tabungan, baik tabungan biasa maupun tabungan berjangka dengan prinsip Wadiah yad Dhamanah (titipan murni) dan anggota penabung akan mendapatkan bonus disetiap bulannya yang menarik (besarnya ditentukan dari perolehan bagi hasil disetiap bulannya).

Dengan Kehadirannya KSPPS Berkah Mandiri Sejahtera  ditengah tengan masyarakat  dilatarbelakangi dengan berbagai hal yang terjadi  pada pengusaha mikro dan kecil,  diantaranya yaitu :
a.      Prosedur tekhnis Bank yang sulit menyentuh lapisan usaha mikro kecil atau pengusaha ekonomi lemah.
b.      Kekosongan lembaga ini akhirnya dimanfaatkan oleh pelepas uang atau rentenir yang dirasakan oleh masyarakat  sangat mencekik
c.       Keinginan dan antusias masyarakat dalam menjalankan ekonomi islam sangat tinggi
d.      Pemberdayaan pengusaha golongan Ekonomi Lemah (PEGEL)
e.       Penguatan jaringan usaha kecil
f.       Membangun ekonomi kejam’ahan dari, oleh dan untuk ummat
g.      Menghindari system ribawi 

Tujuan KSPPS BMS
Tujuan  berdirinya berkah mandiri sejahtera adalah menciptakan peluang ibadah bagi ummat yang peduli pada kemiskinan, membebaskan ummat dari cengkraman Rentenir/Riba menggalang kekuatan ekonomi ummat, meningkatkan produktifitas usaha kecil, meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan usaha dan melakukan pembinaan menejerial pada anggota.


BADAN HUKUM : 518/314/BH/KPTS/DISKOPERINDAG/VII/2013

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KOPERASI SYARIAH

Sejarah singkat KSPPS Berkah Mandiri Sejahtera