Sejarah singkat KSPPS Berkah Mandiri Sejahtera
KSPPS
BMT BERKAH MANDIRI SEJAHTERA
A. Sejarah Singkat
Sesuai
dengan kebijakan regulasi pemerintah pada awal tahun 2016, bahwa semua Koperasi
Jasa Keuangan Syari’ah harus diganti dengan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan
Syari’ah. Maka dengan ketentuan tersebut “BMT BERKAH MANDIRI SEJAHTERA”, harus
berubah bentuk nama yang tadinya “KJKS” dirubah menjadi “KSPPS”. Seirirng
dengan perkembangan jaman pada awal tahun 2015 “KSPPS BMT” Berkah Mandiri
Sejahtera sudah membuka kantor Unit Layanan di daerah Cariu Jonggol Kabupaten
Bogor guna untuk memperluas pelayanan kepada masyarakat.
Perkembangan
dan pertumbuhan KSPPS BMT Berkah Mandiri Sejahtera
dari tahun ke tahun terus meningkat karena mendapat dukungan dan kepercayaan
dari berbagai pihak, diantaranya dukungan dan kepercayaan Anggota, dari Bank
Syariah Mandiri, Bank Muamalat Indonesia, Diskoperindag (Pemerintah), dan
Lembaga Keuangan Mikro lainnya,
serta dukungan beberapa organisasi seperti; Dekopinda, Puskopsyah, Absindo dan Gapoksyah Jabar.
Berdasarkan
Undang-Undang Koperasi Nomor 25 tahun 1992 dan peraturan pemerintah bahwa
setiap bentuk Kperasi harus memiliki badan hukum, maka bulan Juli tahun 2013
“KSPPS BMT BERKAH MANDIRI SEJAHTERA”. yang
beralamat di Jl. Raya Puncak Cisarua Ruko Blok C.II No.11 A Desa Citeko
Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, resmi memeiliki badan hukun dengan Nomor
Badan Hukum : 518/314/BH/KPTS/DISKOPERINDAG/VII/2013, dan Surat Keputusan Kementrian Negara
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
KSPPS
Berkah Mandiri Sejahtera pada akhir tahun 2019 mempunyai dan membina anggota
sebanyak kurang lebih 1656
anggota dan semuanya adalah anggota
penyimpan,
serta 307
orang anggota pengguna jasa pembiayaan dengan volume dana yang telah disalurkan
untuk pembiayaan pada pengusaha mikro dan kecil sebesar Rp 5,3 milyar, dengan demikian bahwa KSPPS
BMT Berkah Mandiri Sejahtera berusaha memfokuskan pelayanananya kepada anggotanya
yang berada di wilayah Kecamatan,
Cisarua,
Kecamatan Megamendung dan kantor
cabang Cariu pada sektor jasa keuangan dalam hal menghimpun
dana serta menyalurkannya kepada anggota, sesuai dengan falsafah “ Dari
Anggota, Oleh Anggota, dan Untuk Anggota”. Maka bentuk atau jenis idealnya
Koperasi Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syaria’ah BMT Berkah Mandiri
Sejahtera adalah Koperasi Simpan Pinjam sesuai dengan Surat Keputusan Menteri
Koperasi RI No.91 / Kep / M.KUKM/IX/2004. “Tentang Petunjuk Pelaksanaan
Kegiatan Usaha Koperasi Simapan Pinjam Pembiayaann Syari’ah’’.
“KSPPS
BMT BERKAH MANDIRI SEJAHTERA”, memiliki basis kegiatan ekonomi kerakyatan
dengan falsafah “Dari Anggota, Oleh Anggota, dan untuk Anggota”, serta memiliki Motto “ Manfaat dan Maslahat untuk Ummat”. Jadi
secara prinsip ada perbedaan yang sangat mendasar antara koperasi konvensional
(nonsyari’ah) dengan koperasi syari’ah, terletak pada teknis operasionalnya
saja. Kalau Koperasi Syari’ah mengharamkan bunga dan mengusung etika moral
dengan melihat kaidah halal dan haram dalam melakukan usahanya.
Kehadiran KSPPS BMT Berkah Mandiri Sejahtera ditengah
tengah masyarakat dilatarbelakangi
dengan berbagai hal yang terjadi pada
pengusaha mikro dan kecil, diantaranya
yaitu :
a. Prosedur
tekhnis Bank yang sulit menyentuh lapisan usaha mikro kecil atau pengusaha ekonomi
lemah.
b. Kekosongan
lembaga ini akhirnya dimanfaatkan oleh pelepas uang atau rentenir yang
dirasakan oleh masyarakat sangat
mencekik
c. Keinginan
dan antusias masyarakat dalam menjalankan ekonomi islam sangat tinggi
d. Pemberdayaan
pengusaha golongan Ekonomi Lemah (PEGEL)
e. Penguatan
jaringan usaha kecil
f. Membangun
ekonomi kejam’ahan dari, oleh dan untuk ummat
g. Menghindari
system ribawi
A. Karakteristik KSPPS BMT Berkah
Mandiri Sejahtera
Pada
dasarnya Lembaga Keuangan Mikro memiliki tujuan yang sama yaitu memberikan
kesempatan bagi pengusaha kecil yang tidak tersentuh oleh Bank untuk
mendapatkan fasilitas pembiayaan . Namun KSPPS BMT Berkah Mandiri Sejahtera
lebih menonjolkan karakteristik bisnisnya berdasarkan syari’ah dengan semangat
tolong-menolong (ta’awun) dan saling menguatkan (takaful). Sistem Syari’ah memberikan rambu-rambu
bisnis mana yang benar dan yang salah sekaligus menjadi landasan etika didalam melakukan aktivitas bisnis yang
berkeadilan, transparan dan saling menguntungkan, dengan kata lain Syari’ah bersifat dinamis. Adapun prinsip
gerakan KSPPS BMT Berkah Mandiri Sejahtera adalah :
1.
Prinsip Ekonomi
a. Kekayaan
adalah amanah Allah yang tidak dapat dimiliki oleh siapapun secara mutlak
b. Manusia
diberikan kebebasan bermuamalah termasuk menjalankan perekonomian selama tidak
bertentangan dengan aturan illahi
c. Manusia
merupakan khalifah dan pemakmur dimuka bumi
d. Menjunjung
keadilan dan menolak praktek ribawi serta menolak pemusatan sumber daya ekonomi
pada segelintir orang atau sekelompok orang.
2. Prinsip Kebersamaan
a. Keanggotaan
bersifat sukarela dan terbuka
b. Setiap
anggota ikut memberikan kontribusi permodalan
c. Keputusan
ditetapkan secara musyawarah
d. Pembagian
keuntungan didasarkan pada system bagi hasil secara proporsional
e. Mengembangkan
sumberdaya manusia, sumberdaya ekonomi dan sumberdaya informasi secara optimal
f. Menjalin
jaringan bisnis antar anggota
B. Ruang Lingkup Kegiatan KSPPS
BMT Berkah Mandiri Sejahtera
KSPP BMT Berkah Mandiri Sejahtera dalam
kegiatan operasionalnya dibagi menjadi dua Divisi yaitu divisi Simpan Pinjam
(Bisnis) dan divisi Sosial (Non Bisnis). Dalam melaksanakan kegiatan bisnis
dananya bersumber dari dana-dana pihak ketiga sedangkan untuk melaksanakan
kegiatan sosial dananya bersumber dari Zakat, infaq dan shadaqah yang dikelola
oleh Baitul Maal.
1. Divisi Sosial (Baitul Maal)
Divisi Baitul Maal bergerak dalam
pemulihan ekonomi masyarakat artinya anggota yang mendapat pelayanan dari divisi
ini lebih bersifat sosial. Sasaran divisi ini dengan skala prioritas kelompok
Fakir, Miskin yang memiliki kemauan untuk bersama-sama membuka usaha baru (program
penumbuhan wirausaha) produk pinjamannya adalah Qardhul Hasan atau pinjaman
Kebajikan. Sumber dana kegiatan divisi ini berasal dari dana zakat, infaq,
shadaqoh dan hibah.
2. Divisi Baitut Tamwil (Divisi Simpan Pinjam)
Sementara
divisi Baituttamwil
atau simpan pinjam merupakan divisi yang bergerak dalam pemberdayaan pengusaha
mikro atau pengusaha ekonomi lemah melalui simpan pinjam tanpa bunga, namun
dikemas dengan sistem bagi hasil dan jual beli. Sumber dana yang diperoleh
dalam kegiatan divisi ini berasal dari swadya masyarakat yaitu dari, oleh dan
untuk anggota termasuk simpatisan BMT. Divisi ini merupakan ciri khas BMT,
sebab selain BMT memberikan fasilitas pembiayaan dengan sistem bagi hasil, dan
jual beli juga melakukan pembinaan manajemen dengan sentuhan nilai-nilai
rohani, agar segala bentuk penggunaan dana dapat transparan baik pada tingkat
pengelola maupun anggota.
C. Visi
dan Misi BMT Berkah Mandiri Sejahtera
Visi KSPPS Berkah Mandiri Sejahtera adalah menjadi lembaga
keuangan mikro syari’ah yang sehat dan kuat, memiliki posisi tawar, daya saing
dan menjadi pilihan bagi masyarakat.
Misi KSPPS Berkah Mandiri Sejahtera adalah Pemulihan, pemberdayaan dan penguatan ekonomi bagi para anggota sebagai pengusaha mikro dan kecil melalui bantuan modal kerja, pelatihan dan
pendampingan usaha serta Memberikan pelayanan prima kepada Anggota sesuai jatidiri
KSPPS sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah
D.
Struktur
Organisasi KSPPS BMT Berkah Mandiri Sejahtera
Susunan
Struktur Organisasi
Badan Pengawas
1. Ketua : Ria
Suprihstin, S.Pd
2. Anggota : Cecep Ruswandi
3. Anggota : Neuis Saidah
Dewan
Pengawas Syari’ah
1. Ketua : H Ridha
Nugraha, SE, MEI
2. Anggota : Asroful Ulum, S.Ag
3. Anggota :
Melly S. SE
Badan
Pengurus
1. Ketua : Asep Junjnan,
SE.
2. Sekretaris : Maman Sumantri
3. Bendahara : Siti Rahayu
Pengawasan Internal
1. Ketua : Agus
Pranamulya, SE, MM
2. Anggota : Edi Purwanto, Ir
General Manajer : Asep Junjunan SE,
Manajer
Oprasional : Siti Rahayu
Manajer Marketing : Cecep Ruswandi
Pembukuan/Akuntansi :
Winda Safitri
Layanan Nasabah :
Irmayanti
Adm Pembiayaan : Indah Rahmawati
Teller : Sabilla dewiirianti
Staff Pemasaran : Hasan solihin
Staff Penagihan : Ihsan Maulana
Staff :Akamal Ramdani
Manfaat dan Maslahat untuk Umat
Komentar
Posting Komentar