Sejarah singkat KSPPS Berkah Mandiri Sejahtera


GAMBARAN UMUM
KSPPS BMT BERKAH MANDIRI SEJAHTERA

A.                Sejarah Singkat

Sesuai dengan kebijakan regulasi pemerintah pada awal tahun 2016, bahwa semua Koperasi Jasa Keuangan Syari’ah harus diganti dengan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syari’ah. Maka dengan ketentuan tersebut “BMT BERKAH MANDIRI SEJAHTERA”, harus berubah bentuk nama yang tadinya “KJKS” dirubah menjadi “KSPPS”. Seirirng dengan perkembangan jaman pada awal tahun 2015 “KSPPS BMT” Berkah Mandiri Sejahtera sudah membuka kantor Unit Layanan di daerah Cariu Jonggol Kabupaten Bogor guna untuk memperluas pelayanan kepada masyarakat.
Perkembangan dan pertumbuhan KSPPS BMT Berkah Mandiri Sejahtera dari tahun ke tahun terus meningkat karena mendapat dukungan dan kepercayaan dari berbagai pihak, diantaranya dukungan dan kepercayaan Anggota, dari Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat Indonesia, Diskoperindag (Pemerintah), dan Lembaga Keuangan Mikro lainnya, serta dukungan beberapa organisasi seperti; Dekopinda, Puskopsyah, Absindo dan Gapoksyah Jabar.
Berdasarkan Undang-Undang Koperasi Nomor 25 tahun 1992 dan peraturan pemerintah bahwa setiap bentuk Kperasi harus memiliki badan hukum, maka bulan Juli tahun 2013 “KSPPS BMT BERKAH  MANDIRI SEJAHTERA”. yang beralamat di Jl. Raya Puncak Cisarua Ruko Blok C.II No.11 A Desa Citeko Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, resmi memeiliki badan hukun dengan Nomor Badan Hukum : 518/314/BH/KPTS/DISKOPERINDAG/VII/2013,  dan Surat Keputusan Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
KSPPS Berkah Mandiri Sejahtera pada akhir tahun 2019 mempunyai dan membina anggota sebanyak kurang lebih 1656 anggota dan semuanya adalah  anggota penyimpan, serta 307 orang anggota pengguna jasa pembiayaan dengan volume dana yang telah disalurkan untuk pembiayaan pada pengusaha mikro dan kecil sebesar Rp 5,3 milyar, dengan demikian bahwa KSPPS BMT Berkah Mandiri Sejahtera berusaha memfokuskan pelayanananya kepada anggotanya yang berada di wilayah Kecamatan, Cisarua, Kecamatan Megamendung dan kantor cabang Cariu  pada sektor jasa keuangan dalam hal menghimpun dana serta menyalurkannya kepada anggota, sesuai dengan falsafah “ Dari Anggota, Oleh Anggota, dan Untuk Anggota”. Maka bentuk atau jenis idealnya Koperasi Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syaria’ah BMT Berkah Mandiri Sejahtera adalah Koperasi Simpan Pinjam sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Koperasi RI No.91 / Kep / M.KUKM/IX/2004. “Tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Usaha Koperasi Simapan Pinjam Pembiayaann Syari’ah’’.
“KSPPS BMT BERKAH MANDIRI SEJAHTERA”, memiliki basis kegiatan ekonomi kerakyatan dengan falsafah “Dari Anggota, Oleh Anggota, dan untuk Anggota”, serta memiliki  Motto “ Manfaat dan Maslahat untuk Ummat”. Jadi secara prinsip ada perbedaan yang sangat mendasar antara koperasi konvensional (nonsyari’ah) dengan koperasi syari’ah, terletak pada teknis operasionalnya saja. Kalau Koperasi Syari’ah mengharamkan bunga dan mengusung etika moral dengan melihat kaidah halal dan haram dalam melakukan usahanya.
 Kehadiran KSPPS BMT Berkah Mandiri Sejahtera ditengah tengah masyarakat  dilatarbelakangi dengan berbagai hal yang terjadi  pada pengusaha mikro dan kecil,  diantaranya yaitu :
a.       Prosedur tekhnis Bank yang sulit menyentuh lapisan usaha mikro kecil atau pengusaha ekonomi lemah.
b.      Kekosongan lembaga ini akhirnya dimanfaatkan oleh pelepas uang atau rentenir yang dirasakan oleh masyarakat  sangat mencekik
c.       Keinginan dan antusias masyarakat dalam menjalankan ekonomi islam sangat tinggi
d.      Pemberdayaan pengusaha golongan Ekonomi Lemah (PEGEL)
e.       Penguatan jaringan usaha kecil
f.       Membangun ekonomi kejam’ahan dari, oleh dan untuk ummat
g.      Menghindari system ribawi

A.  Karakteristik KSPPS BMT Berkah Mandiri Sejahtera

Pada dasarnya Lembaga Keuangan Mikro memiliki tujuan yang sama yaitu memberikan kesempatan bagi pengusaha kecil yang tidak tersentuh oleh Bank untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan . Namun KSPPS BMT Berkah Mandiri Sejahtera lebih menonjolkan karakteristik bisnisnya berdasarkan syari’ah dengan semangat tolong-menolong (ta’awun) dan saling menguatkan (takaful). Sistem Syari’ah memberikan rambu-rambu bisnis mana yang benar dan yang salah sekaligus menjadi landasan etika didalam melakukan aktivitas bisnis yang berkeadilan, transparan dan saling menguntungkan, dengan kata lain Syari’ah bersifat dinamis. Adapun prinsip gerakan KSPPS BMT Berkah Mandiri Sejahtera adalah :
 
1. Prinsip Ekonomi
a.       Kekayaan adalah amanah Allah yang tidak dapat dimiliki oleh siapapun secara mutlak
b.      Manusia diberikan kebebasan bermuamalah termasuk menjalankan perekonomian selama tidak bertentangan dengan aturan illahi
c.       Manusia merupakan khalifah dan pemakmur dimuka bumi
d.      Menjunjung keadilan dan menolak praktek ribawi serta menolak pemusatan sumber daya ekonomi pada segelintir orang atau sekelompok orang.

2. Prinsip Kebersamaan

a.       Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b.      Setiap anggota ikut memberikan kontribusi permodalan
c.       Keputusan ditetapkan secara musyawarah
d.      Pembagian keuntungan didasarkan pada system bagi hasil secara proporsional
e. Mengembangkan sumberdaya manusia, sumberdaya ekonomi dan sumberdaya informasi secara optimal
f.       Menjalin jaringan bisnis antar anggota

B.  Ruang Lingkup Kegiatan KSPPS BMT Berkah Mandiri Sejahtera
 
KSPP BMT Berkah Mandiri Sejahtera dalam kegiatan operasionalnya dibagi menjadi dua Divisi yaitu divisi Simpan Pinjam (Bisnis) dan divisi Sosial (Non Bisnis). Dalam melaksanakan kegiatan bisnis dananya bersumber dari dana-dana pihak ketiga sedangkan untuk melaksanakan kegiatan sosial dananya bersumber dari Zakat, infaq dan shadaqah yang dikelola oleh Baitul Maal.
 
1.  Divisi  Sosial (Baitul Maal)
Divisi Baitul Maal bergerak dalam pemulihan ekonomi masyarakat artinya anggota yang mendapat pelayanan dari divisi ini lebih bersifat sosial. Sasaran divisi ini dengan skala prioritas kelompok Fakir, Miskin yang memiliki kemauan untuk bersama-sama membuka usaha baru (program penumbuhan wirausaha) produk pinjamannya adalah Qardhul Hasan atau pinjaman Kebajikan. Sumber dana kegiatan divisi ini berasal dari dana zakat, infaq, shadaqoh dan hibah.

2. Divisi Baitut Tamwil (Divisi Simpan Pinjam)
      Sementara divisi Baituttamwil atau simpan pinjam merupakan divisi yang bergerak dalam pemberdayaan pengusaha mikro atau pengusaha ekonomi lemah melalui simpan pinjam tanpa bunga, namun dikemas dengan sistem bagi hasil dan jual beli. Sumber dana yang diperoleh dalam kegiatan divisi ini berasal dari swadya masyarakat yaitu dari, oleh dan untuk anggota termasuk simpatisan BMT. Divisi ini merupakan ciri khas BMT, sebab selain BMT memberikan fasilitas pembiayaan dengan sistem bagi hasil, dan jual beli juga melakukan pembinaan manajemen dengan sentuhan nilai-nilai rohani, agar segala bentuk penggunaan dana dapat transparan baik pada tingkat pengelola maupun anggota.
 
C.  Visi dan Misi BMT Berkah Mandiri Sejahtera
Visi KSPPS Berkah Mandiri Sejahtera adalah menjadi lembaga keuangan mikro syari’ah yang sehat dan kuat, memiliki posisi tawar, daya saing dan menjadi pilihan bagi masyarakat.
Misi KSPPS Berkah Mandiri Sejahtera adalah Pemulihan, pemberdayaan dan penguatan ekonomi bagi para anggota  sebagai pengusaha mikro dan kecil melalui bantuan modal kerja, pelatihan dan pendampingan usaha serta Memberikan pelayanan prima kepada Anggota sesuai jatidiri KSPPS sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah
 
 D.  Struktur Organisasi KSPPS BMT Berkah Mandiri Sejahtera
  
Susunan Struktur Organisasi
Badan Pengawas
1.      Ketua                                : Ria Suprihstin, S.Pd
2.      Anggota                            : Cecep Ruswandi
3.      Anggota                            : Neuis Saidah            
Dewan Pengawas Syari’ah
1.      Ketua                                : H Ridha Nugraha, SE, MEI
2.      Anggota                            : Asroful Ulum, S.Ag
3.      Anggota                            : Melly S. SE
Badan Pengurus
1.      Ketua                                : Asep Junjnan, SE.
2.      Sekretaris                          : Maman Sumantri
3.      Bendahara                         : Siti Rahayu
Pengawasan Internal
1.      Ketua                                : Agus Pranamulya, SE, MM
2.      Anggota                            : Edi Purwanto, Ir

General Manajer                   :  Asep Junjunan SE,
Manajer Oprasional                 : Siti Rahayu
Manajer Marketing                  : Cecep Ruswandi      
Pembukuan/Akuntansi             : Winda Safitri
Layanan Nasabah                    : Irmayanti
Adm Pembiayaan                    : Indah Rahmawati
Teller                                       : Sabilla dewiirianti
Staff Pemasaran                      : Hasan solihin
Staff Penagihan                       : Ihsan Maulana
Staff                                         :Akamal Ramdani





  


Manfaat dan Maslahat untuk Umat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KOPERASI SYARIAH

Profil KSPPS Berkah Mandiri Sejahtera