MERDEKA, moment bersejarah 17 Agustus 1945 merupakan hari besejarah kemerdekaan Indonesia, perjuangan para pahlawan tidak bisa digantikan dengan nilai apapun, sebagai anak bangsa yang cinta tanah air wajib mlestarikan budaya bangasa yang kaya ini untuk tetap di pertahankan. salah satu program pengebangan Baitul Maal Berkah Mandiri Sejahtera akan terus berinovasi dan berperan aktif dalam melestarikan budaya bangasa salah satunya dengan program sanggar tari tradisonal. SANAGGAR NANDA merupakan komunitas generasi pecinta seni budaya Indonesia yang merangkul generasi muda berbakat untuk berkarya. Salah satu kegiatan tahun ini kita mendapat kesempatan untuk tampil di acara HUT RI Ke 79 yang diadakan di Wisata Alam Logok Jamboe kabupaten Bogor perjuangan teman-teman team tari tampil dengan perfoma maksimal dan mendapatkan Juara Pertama dalam lomba seni tari tradisional dan modern dengan tema nusantara.
Postingan
Menampilkan postingan dari Agustus, 2024
Dasar Hukum BMT dan Perbedaannya dengan Bank Syariah
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Baitul Maal wa Tamwil (“BMT”) ialah lembaga swadaya masyarakat yang didirikan dan dikembangkan oleh masyarakat, biasanya pada awal pendirian menggunakan sumber daya, dana atau modal, dari masyarakat setempat. Konsep ‘ maal’ lahir dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat muslim dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana untuk zakat, infak, dan sedekah (“ZIS”) secara produktif. Sedangkan konsep ‘ tamwil ’ lahir untuk kegiatan usaha produktif yang murni untuk mendapatkan keuntungan bagi sektor masyarakat menengah ke bawah (mikro). Pasal 39 ayat (1) UU 1/2013 mengkategorikan BMT sebagai LKM yang harus mulai menyesuaikan dengan ketentuan UU 1/2013, sebagaiman bunyi pasal tersebut selengkapnya di bawah ini: Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Badan Kredit Desa (BKD), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK), Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), Bank Karya Produksi Desa (BKPD), Badan Usaha Kredi